Peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/2/2018) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Salah seorang warga, Fadli, sepulang acara Maulid Nabi di daerah Menteng Wadas, memergoki dua orang pelaku sedang menggotong dan mengeluarkan motor milik Jindan.
Melihat gelagat yang aneh, Fadli menghampiri pelaku. Sadar perbuatannya ketahuan, kedua pelaku langsung kabur melarikan diri.
Fadli pun mengejar pelaku, diikuti beberapa warga sekitar. Emosi yang meluap membuat Heri menjadi bulan-bulanan warga. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Dibawa ke RSUK Tebet namun mengingat luka cukup serius sehingga dipindahkan ke RS Said Sukamto," ujar Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Maulana J Karepesina saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Akibat aksi main hakim sendiri dari warga, Heri mengalami luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh. "Pelaku yang mengaku bernama Heri berhasil diamankan," lanjutnya.
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan Heri. Di antaranya satu buah kunci L yang ujungnya dipipihkan, dua anak kunci sepeda motor, satu buah dompet warna cokelat dan satu unit telepon genggam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.