Terungkap, Mantan Bos Nissan Sewa Pasukan Khusus Amerika Buat Kabur dari Jepang

| 27 Jul 2020 07:47
Terungkap, Mantan Bos Nissan Sewa Pasukan Khusus Amerika Buat Kabur dari Jepang
Carlos Ghosn (Spiegel)

ERA.id - Jaksa pengadilan federal Amerika Serikat menemukan bukti baru berupa mata uang kripto yang menjadi salah satu metode pembayaran terkait pelarian Carlos Ghosn dari Jepang ke Lebanon. 

Jaksa juga menyebutkan mantan bos Nissan tersebut mengunakan jasa eks pasukan khusus Amerika untuk kabur dari Jepang.

Dengan kemampuan dan keahlian tempurnya yang tidak diragukan lagi, mantan pasukan khusus Amerika itu dengan mudah mengelabui aparat keamanan Jepang untuk selanjutnya memuluskan pelarian bos pabrikan otomotif terkemuka tersebut.

Jaksa menyebutkan bahwa anak Ghosn, Anthony Ghosn membayar 500.000 dolar AS (Rp7,3 miliar) dalam bentuk mata uang kripto ( cryptocurrency) kepada salah satu dari dua orang tersangka yang membantu ayahnya meninggalkan Jepang.

Seperti dilansir Reuters, Senin (27/7/2020), jaksa pengadilan federal mengatakan Anthony Ghosn membayar Michael Taylor, pensiunan pasukan khusus AS dan konsultan keamanan swasta, bersama anaknya Peter Taylor, untuk membantu Ghosn melarikan diri menggunakan jet pribadi dan lolos pemeriksaan imigrasi.

Ghosn, kata jaksa, telah mentransfer uang itu dua bulan sebelum pelariannya ke Lebanon.

Jaksa mengajukan daftar bukti pembayaran sebagai pertimbangan kepada pengadilan agar tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada Michael dan Peter Taylor.

Argumen lain yang disampaikan jaksa di pengadilan adalah, Taylor memiliki akses untuk melarikan diri dan sangat dekat dengan Carlos Ghosn, sehingga ia meminta pengadilan mempertimbangkan pembebasan bersyarat tersebut.

Sedangkan kuasa hukum Taylor dan juru bicara Ghosn enggan berkomentar terkait hal ini.

Persidangan akan dilanjutkan pada pekan ini. Di sisi lain, Ghosn merasa tidak bersalah telah melakukan kejahatan keuangan saat memimpin Nissan. Keluarga Taylor juga menilai bahwa membantu Ghosn meninggalkan Jepang bukanlah pelanggaran hukum.

Tags : korupsi
Rekomendasi