KPK Tetapkan Tersangka Bakamla Berinisial FA

| 13 Feb 2018 12:48
KPK Tetapkan Tersangka Bakamla Berinisial FA
Rapat Komisi III dan KPK. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tersangka itu berinisial FA.

"Ya kalau penyidikan ya tersangka lah," tuturnya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Agus sempat enggan menjawab siapa sosok dan status FA dalam kasus korupsi ini. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu konferensi pers resmi yang akan dilakukan oleh lembaganya.

“Ya nanti Anda tunggu konpers lah. Dalam waktu dekat, sangat dekat, besok-besok lah konpres,” katanya.

Inisial FA ini muncul ketika Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah kasus yang mendapatkan sorotan publik. Dia menyebut, salah satu kasus itu adalah korupsi Bakamla.

"Satelit Bakamla RI APBNP 2016 atas nama tersangka Eko Susilo Hadi (sudah terpidana), Fahmi Darmansyah (sudah terpidana). Masih dalam persidangan yaitu Nofel Hasan, dan FA masih penyidikan," papar Basaria dalam rapat itu, Senin (12/2/2018).