Hakim Tak Datang, Sidang Cerai Ahok Ditunda

| 14 Feb 2018 13:26
Hakim Tak Datang, Sidang Cerai Ahok Ditunda
Suasana sidang gugatan percerian Ahok ke istrinya Vero di PN Jakut, Rabu (14/2/2018). (Tiwi/era.id)
Jakarta, era.id - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan diundur sepekan, Rabu (21/2/2018). Penyebabnya ketua majelis hakim Sutaji berhalangan hadir.

Ketidakhadiran Sutaji lantaran ada tugas yang tidak bisa diwakilkan di Pengadilan Tinggi. Kuasa Hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, seharusnya agenda persidangan kali ini pembuktian terkait dugaan ada hubungan spesial antara Vero dan pria berinisial JT.

"Ketua majelisnya Pak Sutadji tidak ada, lagi ada tugas di Pengadilan Tinggi dan tidak bisa diwakilkan, sehingga sidang ditunda minggu depan,” tutur Kuasa Hukum Ahok, Josefina A. Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Sidang perceraian lanjutan minggu depan akan mengagendakan pembuktian lanjutan.  Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra menambahkan, dia mengaku akan membawa kembali berkas penting dalam persidangan yang bergulir lagi di tempat yang sama, di PN Jakut. Berkas itu berupa surat akta nikah, akta keluarga dan akta kelahiran anak Ahok-Vera.

"Kebetulan kan semua surat Vero yang pegang. Jadi, kemarin saya minta pada staf Ibu Vero dan Pak Ahok untuk ke sana ambil surat-surat kayak surat nikah, kemudian akta anak-anak lahir," tutur Fifi.

Selain berkas-berkas penting, Fifi dan tim membawa bukti hubungan spesial antara Vero dan Julianto yang disinyalir menjadi muara retaknya rumah tangga keduanya. Adapun salah satu bukti itu terkait pertemuan antara Ahok dan Julianto di sebuah rumah sakit di Jakarta. Ketika ditanya tentang detailnya, Fifi enggan menjawab.

"Julianto Tio menemani istrinya melahirkan di RS di Jakarta. Di situlah Ahok ketemu dengan Julianto Tio, memohon kepada dia untuk meninggalkan agar istrinya tidak lagi berhubungan," kata Fifi.

Ahok menggugat cerai istrinya Vero. Surat gugatannya masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 8 Januari 2018. Retaknya mahligai perkawinan keduanya diduga karena adanya hubungan “good friend” antara Veronica Tan dan Julianto Tio dan selama 7 tahun.

Tags :
Rekomendasi