“Kalau dilihat dari identitas partai yang rendah di bawah 10 persen jadi artinya pemilih kita banyak yang tidak punya partai. Jadi memungkinkan partai-partai baru ini mendapatkan suara,” kata Ray Rangkuti kepada era.id, Minggu (18/2/2018).
Pengesahan UU MD3 pun dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat akan menetapkan pilihannya kepada partai-partai baru dalam pemilu mendatang.
Namun, Ray meragukan Partai Berkarya dan Partai Garuda bisa lolos parliamentary threshold.
“Kalau mereka lolos kan sebenarnya mengindikasi mereka serius mengelola partai ini. Bahkan partai yang besar yang sudah terlatih sejak awal pun ternyata tidak lolos seperti PBB dan PKPI,” ungkap Ray.
Ray menilai ada kemungkinan Pemilu 2019 hanya menjadi batu loncatan bagi Partai Berkarya dan Partai Garuda untuk pemilu berikutnya.
Partai Garuda dan Partai Berkarya secara mengejutkan lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalahkan dua partai berpengalaman; Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pengundian nomor urut peserta pemilu akan dilakukan pada Minggu malam.