5.300 Akun Nikahsirri.com Tidak Spesifik

| 26 Oct 2017 16:26
5.300 Akun Nikahsirri.com Tidak Spesifik
Kombes Pol Adi Deriyan, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Polisi memburu nama anggota dan mitra yang bergabung dalam situs nikahsirri.com. Polisi masih menulusuri pemilik e-mail (surat elektronik) yang mendaftarkan diri ke situs lelang perawan tersebut. Keterangan pemilik e-mail ini dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus.

"Gini, kan, kemarin kita, kan, lihat klien itu semuanya menggunakan akun e-mail. Nah, akun-akun email itu, kan, tidak spesifik menunjukkan orang. Kadang-kadang, dengan menggunakan istilah atau pun yang lainnya. Maka, akun-akun ini masih di-trace (telusuri)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya (26/10/2017).

Polisi mendapati jumlah klien situs kontroversial itu mencapai 5.300 akun. Jumlah itu berkembang dari perkiraan polisi yang sebelumnya hanya 2.700 klien.

"Memang, tidak semua akun email itu kita ambil keterangannya. Hanya akan ada beberapa akun email sebagai perwakilan dari beberapa akun email yang kita sudah dapatkan," lanjut Adi Deriyan.

Pendiri nikahsirri.com, Aris Wahyudi, kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Aris ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pornografi dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan menyediakan jodoh beserta wali.

Tags :
Rekomendasi