Menurut Sandi, jika penataan tidak dilakukan, kualitas hidup warga tersebut tidak akan meningkat. "Kalau mereka kembali lagi terus menerus ke tempat yang sama mereka enggak mungkin bisa naik kelas,” jelas Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Sandi menyatakan, warga yang tinggal tepat menghadap Banjir Kanal Barat itu belum terlalu lama menghuni kawasan tersebut. Selain itu, warga yang mendirikan bedeng di bantaran tidak memiliki KTP Jakarta.
“Kebetulan mereka duduki disana baru saja belum terlalu lama dan siklusnya ada belum terlalu lama. Mereka rata-rata di sana tidak domisili DKI dan tidak sama sekali terdaftar di UMKM setempat maupun wilayah,” ujar mantan ketua umum himpunan pengusaha Indonesia itu.
Penggusuran ini sempat menuai kritik dari masyarakat yang menilai Anies-Sandi ingkar dari janjinya tidak akan menggusur warga Jakarta. Warga Tanah Abang pun sempat mengutarakan kekecewaannya pada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Sandi meminta wartawan untuk memberikan data yang valid tentang kekecewaan warga. "Katanya itu enggak berbasis data. Kalau (mau) kami berikan komentar harus berbasis data," tambahnya.
Sandi menilai, sejauh ini langkah Pemprov melakukan penggusuran di Tanah Abang sudah tepat, demi kesejahteraan dan kelayakan hidup warganya.
Sebelumnya, pihak Pemprov DKI sudah melayangkan peringatan kepada warga yang mendirikan pemukiman liar di BKB untuk mengemasi barang-barangnya. Pemprov DKI tidak ingin ada kekerasan, sehingga mengandalkan kesadaran diri warganya untuk berpindah sebelum dilakukan penataan.