Tertangkapnya Panwaslu Garut Pukulan Telak untuk Bawaslu

| 25 Feb 2018 15:00
Tertangkapnya Panwaslu Garut Pukulan Telak untuk Bawaslu
Ketua Bawaslu Abhan (Fitri/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu tidak habis pikir dengan peristiwa penangkapan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri terkait dugaan kasus suap. Padahal Bawaslu lagi gencar kampanye tolak politik.

"Bawaslu sangat prihatin atas kasus yang mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Garut tersebut," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018). 

Abhan mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Bawaslu juga sudah memberhentikan Heri Hasan Basri sambil menunggu penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Hari ini juga Bawaslu akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan supervisi terhadap Bawaslu ke Kabupaten Garut. Hal ini adalah bentuk respon cepat Bawaslu terhadap peristiwa (suap)," lanjut Abhan.

Bawaslu meminta kejadian ini jangan dipukul rata terhadap semua anggota pengawas pemilu lainnya. Buat dia, peristiwa ini secara objektif muncul atas ulah personal, bukan kelembagaan. Tapi dia janji akan memperketat pengawasan internal kepada jajaran pengawas Pemilu.

"Anggota penyelenggara Pemilu selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan, namun sebagai penyelenggara Pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi," Abhan menekankan.

"Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," sambung dia. 

Sementara itu, bagi komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi Bawaslu. Ia mengajak publik untuk dapat turut mengawasi isu atau dugaan praktik politik uang supaya kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti. 

"Tugas untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu yang bersih adalah tanggung jawab kita semua, dan Bawaslu kami siap sebagai garda terdepan untuk menolak politik uang dalam proses penyelenggaraan," kata Fritz.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri menangkap Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, Sabtu (24/2) siang kemarin. Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan calon bupati pada Pilkada Garut yang gagal memenuhi syarat. Diketahui, ada dua Paslon yang dinyatakan tidak lolos, yakni calon perseorangan Soni-Usep dan pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PKB Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto, keduanya masih diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Pada penangkapan itu kata Hari, terdapat barang bukti terkait dugaan suap Pilkada Garut 2018 yang berhail disita oleh kepolisian.

"Yaitu handphone kemudian bukti kirim transfer kemudian buku tabungan dan kendaraan roda empat, saat ini masih dilakukan pendalaman di Polda. Jadi masih di Polda tapi masih dalam pendalaman," kata Hari.

Tags : pilkada 2018
Rekomendasi