Lelang Barang Inventaris, KPK Adakan Open House

| 26 Feb 2018 22:35
Lelang Barang Inventaris, KPK Adakan <i>Open House</i>
Logo KPK. (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan lelang inventaris barang milik negara (BMN). Adapun barang yang dilelang adalah kendaraan baik mobil maupun motor yang berusia lebih dari tujuh tahun. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Pasal 26 PMK Nomor 111/PMK/06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Ayat (1).

"Penjualan BMN berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat tujuh tahun," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (26/2/2018).

Adapun untuk melihat inventaris yang akan dilelang, para peminat dapat melihat daftarnya di sini. Penawaran pun akan dilakukan dengan sistem e-konvensional. Meski lelang baru dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun, Jakarta Pusat, namun Selasa, (27/2/2018) para peserta lelang dapat melihat barang tersebut.

“Untuk melihat barang tersebut pada Selasa, 27 Februari 2018 pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Gedung KPK RI Jalan HR. Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan, atau menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telp. (021) 34835229,” ungkap Febri.

Adapun syarat peserta lelang adalah memiliki akun yang terverifikasi di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Adapun syarat dan ketentuan berlaku juga bisa dilihat melalui website tersebut.

Sejumlah barang yang dilelang, di antaranya mobil Honda Jazz tahun 2007 seharga Rp59 juta dengan jaminan sebesar Rp17 juta, Toyota Yaris tahun 2007 seharga Rp61 juta dengan jaminan sebesar Rp18 juta, dan beberapa unit Toyota Innova serta tiga unit mobil tahanan juga satu paket kendaraan roda dua yang dibanderol Rp39 juta dengan jaminan Rp11 juta.

Tags : kpk
Rekomendasi