Anies Janji Naikkan Upah Pasukan Oranye Jadi Rp3,8 Juta

| 15 Nov 2017 13:38
Anies Janji Naikkan Upah Pasukan Oranye Jadi Rp3,8 Juta
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (JAFRIYAL/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan jumlah anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tidak akan dikurangi pada 2018. Selain itu, dia memastikan bahwa gaji PPSU akan meningkat pada tahun depan.

Pada 2017, PPSU digaji Rp3,3 juta. Angka itu menyesuaikan dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPSU ditingkatkan pada 2018.

"Dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. Di 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp3,8 juta," kata Anies, sebelum memulai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).

PPSU atau yang lebih sering dikenal Pasukan Oranye pertama kali dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Landasan hukum PPSU tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015.

Jumlah PPSU di tiap kelurahan rata-rata 40-70 orang tergantung luas kelurahan tersebut.

Tags :
Rekomendasi