"Iya, nanti saya datang (ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan)," ujar Jack Boyd Lapian saat dihubungi era.id, Senin (5/3/2018).
Polisi akan memeriksa Jack sebagai saksi, terkait laporannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait laporan Pak Jack Lapian yang melaporkan Anies terkait penutupan Jalan Jatibaru, jadi agenda hari ini nanti kita mengklarifikasi pelapor di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Argo belum mau merinci kapan akan memintai keterangan Anies Baswedan terkait laporan dari Jack Lapian itu. Polisi masih akan segera menjadwalkan pemanggilan orang nomor satu DKI Jakarta itu terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
"Terlapor (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) masih kita agendakan kapan nanti (pemanggilannya)," imbuh Argo.
Sebelumnya, Anies dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya. Cyber Indonesia menilai kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru tidak memiliki dasar hukum.
Menurut Sekjen Cyber Indonesia, Jack Lapian penutupan Jalan Jatibaru menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena faktanya akan menimbulkan masalah baru.
"Bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana. Pemprov DKI merealisasikan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk memberikan kebebasan bagi PKL untuk berjualan di satu dari dua ruas jalan sepanjang jalan," ujar Jack Lapian, melalui pernyataan tertulis, Jumat (23/2).