Strategi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

| 05 Mar 2018 17:35
Strategi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK rapat koordinasi dengan LKPP (Foto: Radiansyah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa. Bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), beserta Sekda dari sepuluh Provinsi dan Kota, rapat fokus bahas soal upaya mencegah kegagalan pengadaan akibat korupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, sepuluh daerah yang dilibatkan dalam rapat adalah daerah dengan anggaran pembelanjaan barang dan jasa (PBJ) terbesar. "Hal yang dibahas adalah tentang inovasi dalam pengadaan barang dan jasa," ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018).

Lima daerah yang dilibatkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kota Semarang, Bandung, Medan, Surabaya dan Makassar.

KPK sebagai lembaga antirasuah menjalankan fungsi sebagai trigger mechanism, memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk saling memberi saran dan kritik terkait titik-titik yang dianggap rawan dalam PBJ.

Selain itu, dari segi teknis pengadaan, KPK berharap rapat koordinasi ini dapat menciptakan proses PBJ yang lebih efektif. "Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," kata Febri.

Febri memaparkan, ada 6.682 paket yang gagal lelang sepanjang tahun 2015 hingga 2017. Angka itu terdiri dari 41 persen konstruksi, 23 hingga 32 persen pengadaan barang, dan 14 hingga 25 persen jasa konsultasi (badan usaha).

Kemudian, berdasar pemetaan yang dilakukan KPK, ada beberapa penyebab kegagalan tersebut, mulai dari penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, hingga tidak adanya yang memasukkan dokumen penawaran.

Dalam rapat koordinasi itu, turut hadir Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa, Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S. Lubis.

 

Rekomendasi