Korban Kasus 1965 Serahkan Bukti Baru pada Komnas HAM

| 15 Nov 2017 19:03
Korban Kasus 1965 Serahkan Bukti Baru pada Komnas HAM
Ketua YPKP65, Bedjo Untung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11/2017). (Agatha Danastri Pertiwi/era.id)
Jakarta, era.id - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP65) menyerahkan temuan baru yang bisa dijadikan bukti untuk mengungkap kasus pelanggaran berat HAM pada 1965.

Ketua YPKP65 Bedjo Untung mengatakan bahwa temuan baru itu berupa kuburan massal korban peristiwa 1965 dan berada di Purwodadi.

Selain di Purwodadi, YPKP65 pernah melaporkan temuan kuburan massal yang berada di Wonosobo.

"Ini merupakan temuan yang spektakuler," ujar Bedjo Untung, usai bersilaturahim dengan komisioner Komnas Ham, di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Bedjo menyampaikan, ditemukan 16 lokasi kuburan massal di Purwodadi. Jumlah tersebut dia nilai sangat banyak karena biasanya hanya ditemukan satu atau dua pemakaman massal di satu wilayah.

Dari 16 pemakaman massal di Purwodadi, kata Bedjo, korbannya diperkirakan mencapai 5.000 jiwa.

"Dia (pihak Komnas HAM) senang, sebab ini ada dapat menambah bukti," ujar Bedjo.

Menurut Bedjo, penuntasan pelanggaran HAM 1965 menjadi isu sensitif dan harus diselesaikan di pengadilan. Nama-nama korban juga dia minta direhabilitasi.

"Supaya kami tidak yang disalahkan terus," ungkap Bedjo.

Bedjo hanya ingin pemerintah mengakui kesalahan pada korban kekerasan HAM 1965-1966 dan menekankan dirinya tidak memiliki tujuan politik di dalamnya.

"Negara secara terbuka ada pengungkapan penyesalan, itu saja kami sudah senang," ucap Bedjo.

 

Tags :
Rekomendasi