Penyidik KPK Tidak Temukan Novanto di Rumahnya

| 16 Nov 2017 02:13
Penyidik KPK Tidak Temukan Novanto di Rumahnya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk melakukan penangkapan, Rabu (15/11/2017) malam. KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto karena dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Lebih dari tiga jam penyidik KPK berada di rumah Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Namun yang dicari, tidak juga ditemukan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan,tim penyidik KPK sudah bertemu dengan keluarga dan tim pengacara Novanto di rumahnya.

"Sejauh ini kami belum menemukan (Novanto) dan pencarian masih dilakukan," ungkap Febri, di Gedung KPK.

Terkait adanya dugaan Novanto sudah melarikan diri, Febri belum mau menanggapi hal tersebut karena masih menunggu laporan dari penyidik di lapangan.

Namun, Febri memastikan Novanto tidak akan ke luar negeri karena KPK telah bekerja sama dengan imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Novanto.

"Sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengeluarkan surat ke pihak imigrasi terkait permintaan pelarangan ke luar negeri bagi yang bersangkutan," ungkap Febri.

Tags :
Rekomendasi