ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan tiga polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) "uang recehan" ke sopir mobil pikap di jalur Tol Halim, Jakarta, telah diperiksa. Hasilnya, satu polantas dimutasi.
"Sudah, lagi proses (mutasi). Sudah kita lakukan (pemeriksaan) untuk sementara sudah kita lakukan mutasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Namun, Latif tak mengungkapkan identitas polantas yang dimutasi. Dia hanya menambahkan dua polisi lainnya bakal diproses etik. Sebab, kedua anggota tersebut tak terlibat pungli.
"Kita lihat skala prioritas. Karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu proses nya. yang satu yang memang kita keluarkan," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi aksi pungli yang dilakukan polantas terhadap sopir mobil pikap terjadi di jalur tol Halim. Dilihat di akun TikTok @pickup.lain, awalnya mobil pikap tersebut melaju di jalur tol dan tak lama kemudian, kendaraan tersebut diberhentikan polantas.
Kendaraan diberhentikan karena menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dan STNK dari sopir tersebut. Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa uang senilai Rp5.000 untuk diberikan kepada polisi tersebut. Setelah itu, sopir pikap kembali menerima SIM dan STNK-nya.
Kombes Latif Usman sebelumnya menjelaskan tiga anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditindak dari kejadian pungli ini, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7).