Kominfo, dikatakan Henri, telah memastikan kabar tersebut kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Tidak ada kebocoran data, Dirjen Dukcapil juga menjelaskan tidak ada kebocoran data," kata Henri di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).
Menurut Henri, seluruh data disimpan dalam server yang dilindungi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta berada di dalam negeri.
Maka, kabar yang menyebut pencurian dilakukan lewat server yang ada di luar negeri, bagi Kominfo adalah kekeliruan besar.
"Servernya ada di Indonesia, dilindungi Undang-Undang (UU) dan kita juga ada BSSN sebagai security," ungkap Henri.
Meski kerap diterpa dengan hoaks soal kebijakan regristasi ini, Kominfo mengaku santai. Malahan, Kominfo melihat hoaks-hoaks itu sebagai hal yang turut memicu kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam kebijakan registrasi.
Henri memaparkan, hingga saat ini, sudah lebih dari 339 juta nomor ponsel yang melakukan registrasi. Angka ini diprediksi terus bertambah, mengingat waktu registrasi yang masih cukup panjang.
"339 juta nomor tervalidasi itu baru sampai hari ini, padahal orang-orang masih bisa meregistrasi sampai 30 April. Kita sangat optimis bahwa ini sangat bagus," ucapnya.
Infografis (era.id)