ERA.id - Nama Gibran Rakabuming Raka mendadak menjadi perbincangan setelah ia dirumorkan bakal maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Nama Gibran diseret setelah ramai pembahasan RUU Pemilu.
Gibran sendiri hanya memberikan tanggapan singkat terkait hal ini. Dirinya menilai pembahasan Pilkada DKI Jakarta masih terlalu jauh. ”Kan sudah saya bilang, dilantik saja belum. Kok sudah bahas Jakarta,” katanya, Kamis (11/2)
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo merespon munculnya kabar putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang akan turut meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Padahal Gibran yang terpilih menjadi Wali Kota Solo ini belum dilantik.
Namun, Rudy tidak mempersoalkan jika Gibran diminta ke Jakarta. Menurutnya penunjukan itu menjadi hak dari DPP PDIP di Jakarta.
”Saya ini hanya kader yang ngurusi tingkat kota. Sebagai pengurus ya senang-senang saja kalau ada kadernya yang diminta maju ke Pilgub DKI,” ucapnya saat ditemui Kamis (11/2).
Menurutnya jika Gibran maju ke Pilgub DKI Jakarta, hal itu menjadi hak politik Gibran. Rudy tidak mempersoalkan hal tersebut. Meskipun, jika ada kemungkinan Pilkada diajukan ke 2022, maka Gibran hanya akan menjabat selama satu tahun.
”Itu hak politik seseorang. Dia yang harus menentukan sikap politiknya, kita tidak bisa menahannya,” katanya.
Jika nantinya Gibran maju ke Jakarta, posisi wali kota akan digantikan oleh wakilnya, Teguh Prakosa. ”Seperti pak Jokowi dulu dengan saya, kan sama,” ucapnya.
Tapi menurut Rudy kabar tersebut masih berupa rumor. Sebab, hingga saat ini jadwal pelantikan Wali Kota Solo saja belum bisa dipastikan. ”Sekarang kan masih terlalu dini, dilantik saja belum,” katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan statement dugaan kepentingan Presiden Joko Widodo yang mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilgub DKI Jakarta.
Selain itu, Perubahan sikap fraksi-fraksi koalisi pemerintah di Komisi II DPR RI juga mencurigakan. Karena penolakan pembahasan RUU Pemilu muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.