Polisi Akan Awasi Penerapan PPKM Mikro di Jakarta Pusat Sampai Tingkat RT

| 11 Feb 2021 23:01
Polisi Akan Awasi Penerapan PPKM Mikro di Jakarta Pusat Sampai Tingkat RT
Kombes Pol Hengki Haryadi (Dok. Antara)

ERA.id - Tiga pilar Jakarta Pusat merencanakan pembuatan Polisi Kampung Tangguh Jaya untuk memantau berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan kasus COVID-19 di Jakarta Pusat.

"Nanti di sana, ada polisi tingkat RT yang kita siapkan. Jadi, akan diawasi (penerapan protokol kesehatannya), ini sistemnya lagi dibuat oleh tim kecil bersama Pak Dandim dan Pak Wali Kota," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, di Polres Metro Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, nantinya peran Polisi Kampung Tangguh Jaya itu akan melibatkan masyarakat setempat sebagai relawan sehingga masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan berjalannya 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Dengan polisi di tingkat RT ditindaklanjuti dengan komponen masyarakat, saya yakin akan berhasil. Jadi, tim pengawas protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT, setiap saat dilakukan untuk supaya 5 M itu benar-benar dilaksanakan," ujar Hengki.

Konsep Polisi Kampung Tangguh Jaya itu nantinya akan mengambil contoh seperti pecalang di Bali.

Pecalang adalah petugas keamanan adat yang bertugas di kampung-kampung untuk mengawasi aktivitas masyarakat tidak hanya aktivitas sehari-hari tapi juga kegiatan keagamaan.

"Pecalang itu kan polisi adat. Nah kita konsepnya hampir seperti itu, sampai grass root di tingkat paling bawah," ujar Hengki.

Ide polisi Kampung Tangguh Jaya itu didapatkan atas hasil koordinasi antara Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Dandim 0501 JP/BS Kolonel Inf Luqman Arief bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dengan Kapolsek, Danramil, serta Camat membahas PPKM mikro tingkat kota Jakarta Pusat.

Dalam rapat itu, selain polisi Kampung Tangguh Jaya, juga pembentukan tim kecil untuk kolaborasi antara tiga pilar yang diisi tiga orang perwakilan dari masing-masing instansi.

Rekomendasi