Novanto Masuk DPO, Fahri Hamzah: Ini Sandiwara KPK

| 17 Nov 2017 15:45
Novanto Masuk DPO, Fahri Hamzah: Ini Sandiwara KPK
Fahri Hamzah, saat ditemui di gedung DPR RI. (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) meminta polisi memasukkan Ketua DPR RI, Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan setelah Novanto menghilang saat disambangi KPK di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut kepentingan penerbitan surat DPO itu hanya sandiwara KPK. Sebab, Fahri meyakini, Novanto tidak menghilang dan masih ada di Jakarta saat itu. 

"Yang namanya DPO itu, orangnya enggak ada. Ini orangnnya ada. Jangan bodohi-bodohi kita, dong. Jangan buat otak kita gila, dong. Masa, barangnya ada, di cari?" tandasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Apalagi, menurut Fahri, saat ini Novanto sedang mendapatkan perawatan usai mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kamis (16/11/2011). Sehingga tidak seharusnya Novanto dimasukan ke DPO.

Fahri juga menyebutkan bahwa dirinya muak dengan sandiwara yang dibuat oleh KPK selama ini.

"Hukumnya udah enggak jelas. Negara ini bukan lagi negara hukum," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi