Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut kepentingan penerbitan surat DPO itu hanya sandiwara KPK. Sebab, Fahri meyakini, Novanto tidak menghilang dan masih ada di Jakarta saat itu.
"Yang namanya DPO itu, orangnya enggak ada. Ini orangnnya ada. Jangan bodohi-bodohi kita, dong. Jangan buat otak kita gila, dong. Masa, barangnya ada, di cari?" tandasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Apalagi, menurut Fahri, saat ini Novanto sedang mendapatkan perawatan usai mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kamis (16/11/2011). Sehingga tidak seharusnya Novanto dimasukan ke DPO.
Fahri juga menyebutkan bahwa dirinya muak dengan sandiwara yang dibuat oleh KPK selama ini.
"Hukumnya udah enggak jelas. Negara ini bukan lagi negara hukum," tutupnya.