Jakarta Defisit Air Tanah
Jakarta Defisit Air Tanah

Jakarta Defisit Air Tanah

By Ahmad Sahroji | 22 Mar 2018 09:01
Jakarta, era.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kondisi air di Jakarta perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, jumlah air yang dibutuhkan lebih banyak ketimbang suplai air.

Berdasarkan data yang dimiliki Bappennas jumlah kebutuhan air mencapai 28 kubik, sedangkan suplainya hanya 18 kubik, sehingga mengalami defisit. Bertambahnya jumlah penduduk di Pulau Jawa, khususnya Jakarta menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan air.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penggunaan air berlebih, salah satunya dengan membentuk tim pengawas terpadu. Menurutnya, yang terpenting adalah mengawasi penggunaan air dan memastikan air tersebut kembali ke tanah. 

"Selesai digunakan air itu bisa dikembalikan ke bumi, dan proses itu harus ada proses pengelolaannya. Sehingga kualitas air yang dikembalikan ke dalam tanah itu kualitas air yang baik," kata Anies di Kantor Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (21/3).

Dia menambahkan, permasalahan jumlah air di Jakarta bukan hanya sekadar permasalahan suplai air, karena mayoritas suplai berada di luar kota Jakarta, yang terpenting adalah pengelolaan di dalam Ibu Kota itu sendiri. 

Selain itu, lanjut Anies, menjaga jumlah air di Jakarta bukan hanya perkara memberi sanksi kepada pemilik gedung, namun mengenai pemenuhan kebutuhan air dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. 

Baca Juga : Gedung Tinggi Wajib Tertib Kelola Air

"Oleh karena itu penting sekali membersihkan air, sesudah penggunaan dan mengembalikannya ke tanah, baik rumah tangga maupun industri," ujar Anies. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sesaat sebelum razia gedung tinggi (Diah/era.id)

Sebelumnya, Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Baca Juga : Anies Sebut Pemilik Gedung Pencakar Langit Serakah

Tim ini terbagi menjadi beberapa unsur, yakni Cipta Karya Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, serta unsur eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.

Dalam kurun waktu 12-21 Maret 2018, tim pengawas terpadu ini melakukan operasi ke sejumlah gedung-gedung di DKI Jakarta, baik yang dikelola swasta ataupun gedung pemerintahan.

Rekomendasi
Tutup