Hakim Ideal Bukan Dilahirkan, Tapi Diciptakan
Hakim Ideal Bukan Dilahirkan, Tapi Diciptakan

Hakim Ideal Bukan Dilahirkan, Tapi Diciptakan

By Aditya Fajar | 22 Mar 2018 15:26
Jakarta, era.id - Hakim yang ideal itu tidak dilahirkan atau tidak ditemukan seperti uang di tengah jalan. Hakim ideal itu diciptakan dan harus melalui proses pembentukan, bukan secara instan.

Hal ini diucapkan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam diskusi dan peluncuran buku 'Hakim Agung Indonesia' di Komisi Yudisial, Senin, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

"Jabatan hakim itu bukan buat orang yang cari pekerjaan, tapi buat pengabdian," ucap Sunarto.

Menurut Sunarto, sosok hakim ideal harus memiliki tiga aspek yakni intelektual, skill dan integritas. Dirinya mengibaratkan pengalaman seorang hakim haruslah semakin diasah dengan berbagai perkara dan kasus hukum yang ditanganinya.

"Kalau hakim tidak dibiasakan membedah kasus, pisaunya enggak bakal tajam," imbuhnya.

Jika seorang hakim memutuskan sebuah perkara tanpa integritas, maka putusan itu pastinya akan dipertanyakan oleh masyarakat. "Lain halnya jika putusan secara intelektual bagus tetapi enggak punya integritas, pasti putusannya dipertanyakan oleh masyarakat," lanjut Sunarto.

Satu hal yang saat ini menjadi tantangan kredibilitas seorang hakim dalam mempertahankan profesionalitas mereka. Gaya hidup yang hedonis menjadi celah seorang hakim untuk menerima gratifikasi.

Masyarakat datang ke pengadilan untuk mencari keadilan. Tapi dengan lemahnya iman dan budaya malu seorang hakim tentunya akan banyak pihak yang akan memanfaatkan hal itu agar dapat memenangkan perkaranya.

"Hakim sekarang itu lebih malu sama media ketimbang Tuhan. Kalau enggak diliput, hakim yang enggak profesional bertindak seenaknya," kata Sunarto.

Agar menjaga profesionalitas hakim di Indonesia, ia juga menyarankan agar pengawasan dan pembinaan kepada calon hakim harus diperhatikan dengan baik.

Tags :
Rekomendasi
Tutup