Diseret Novanto, Puan: Itu Tidak Benar

| 23 Mar 2018 16:58
Diseret Novanto, Puan: Itu Tidak Benar
Puan Maharani (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Nama ketua nonaktif DPP PDIP Puan Maharani disebut terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menerima 500.000 dolar AS dari proyek korupsi e-KTP. Puan menepis kabar itu dan menegaskan apa yang disampaikan Novanto tidak benar.

"Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, permasalahan hukum harus memiliki dasar dan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang disampaikan oleh Novanto di persidangan hanya berdasarkan katanya.

"Ini merupakan masalah hukum tentu harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada jadi bukan katanya, katanya. Jadi itu tidak benar seperti apa yang disampaikan oleh Pak SN," jelas Puan.

Terkait kedekatannya dengan Made Oka Masagung, Puan mengatakan hanya mengenal Made Oka sebatas hubungan kekeluargaan. Sebab keluarga Made Oka merupakan teman baik dari keluarga Soekarno.

"Saya kenal dengan Made Oka, kebetulan beliau itu teman keluarga Bung Karno yang di mana bapak ibunya Pak Made Oka itu adalah teman baik dari Bung Karno itu merupakan teman keluarga Bung Karno. Jadi kan teman keluarga Bung karno itu kan banyak saya kenal Pak Made Oka, juga kakaknya juga adiknya," papar Puan.

Baca Juga : Drama Baru Novanto Dimulai dengan 'Tembakan'

Dia pun menegaskan kembali, tidak pernah membicarakan masalah e-KTP dengan Oka, juga Novanto.

"Sama sekali enggak pernah dan saya enggak pernah bicara e-KTP bukan hanya dengan Pak Oka dengan Pak SN dan lain-lainya, saya juga tidak pernah dengan nama-namanya yang disebutkan kemarin," tambah putri Megawati Soekarnoputri itu.

Sebelumnya, Novanto menyebut politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing 500.000 dolar AS.

Pernyataan itu ia keluarkan saat menghadapi sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).