ERA.id - Kepala daerah serta pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan di seluruh Indonesia mesti mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Instruksi itu disampaikan DPP PDIP dalam surat internal tertanggal 5 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tertulis setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar Amerika Serikat, diperkirakan dapat menambah beban subsidi minyak Indonesia hingga sekitar Rp7 triliun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak pada kenaikan harga BBM, biaya distribusi barang, harga pangan, hingga memicu inflasi yang memberatkan masyarakat kecil.
Makanya DPP PDIP mengimbau:
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, menghitung dan menganalisis secara komprehensif terhadap potensi dampak fiskal daerah terhadap APBD, termasuk kemungkinan kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, serta belanja pelayanan publik.
Ketiga, melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
Keempat, mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi dengan memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di daerah masing-masing.
Kelima, memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan seperti kelompok miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan.