Acara Penting Golkar Pakai Uang Korupsi?

| 25 Mar 2018 09:57
Acara Penting Golkar Pakai Uang Korupsi?
Setya Novanto (Istimewa)
Jakarta, era.id - Partai Golkar berhadapan dengan tuduhan serius terkait aliran uang hasil korupsi. Partai yang berkuasa sepanjang usia Orde Baru itu disebut menerima aliran uang korupsi untuk membiayai acara-acara pentingnya.

Dugaan uang haram mengalir ke Partai Golkar menguat setelah Setya Novanto menyampaikannya dalam sidang. Novanto saat ini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP yang total kerugian negaranya mencapai Rp2,3 triliun.

Dalam persidangan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku ada uang sebesar Rp5 miliar yang mengalir untuk Rapimnas Partai Golkar pada 2012. Menurut Novanto, uang itu sampai ke Partai Golkar melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, saat menjadi panitia Rapimnas Partai Golkar.

Pernyataan Novanto itu sesuai dengan keterangan salah satu vendor proyek e-KTP, Charles Sutanto Ekapradja. Saat bersaksi, dia mengatakan ada setoran uang ke Partai Golkar.

"Rp5 miliar untuk Rapimnas," kata Novanto, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Dikonfirmasi pada waktu berbeda, mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjamin tidak ada uang korupsi e-KTP masuk ke partainya untuk pembiayaan rapimnas. Pada Rapimnas 2012, Aburizal menjabat ketua umum dan Novanto menjadi bendahara umum.

"Itu bisa saya pastikan sejuta persen," kata Aburizal, di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca Juga : Aburizal Jamin Golkar Bersih dari Korupsi e-KTP

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahkan menolak mengomentari pernyataan Novanto itu. Menurut dia, tuduhan ada uang korupsi e-KTP mengalir ke Partai Golkar hanya bisa dijelaskan Novanto sebagai pihak yang mengungkapkan.

"Tanya ke dia," kata Airlangga.

Baca Juga : Fayakhun Tambah Dosa Golkar

Selain tuduhan uang hasil korupsi mengalir untuk rapimnas, Partai Golkar juga diduga mendapat aliran uang hasil korupsi untuk penyelenggaran Musyawarah Nasional di Bali. Diduga, aliran uang korupsi turut membiayai Munas Luar Biasa yang menetapkan pergantian Ketua Umum Partai Golkar dari Aburizal ke Novanto.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, diduga sebagai pihak yang mengalirkan uang 300.000 dolar AS ke Munas Golkar. Uang dolar itu berasal dari bagian Rp12 miliar hasil korupsi proyek pengadaan satelit di Badan Keamaman Laut ( Bakamla).

Sebelum uang Rp12 miliar cair, Fayakhun meminta 300 ribu dolar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla untuk pembiayaan Munas. Hal itu disampaikan terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). 

Bukti percakapan melalui WhatsApp antara Fayakhun dengan Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, terkait pembayaran 300.000 dolar AS secara tunai, juga dibuka jaksa dalam persidangan.

Berikut petikannya;

"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah munas Golkar." 

"Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300rb, sisanya di JP Morgan? 300rb nya diperlukan segera untuk petinggi2 nya dulu. Umatnya nyusul minggu depan." 

Fayakhun langsung membantah tuduhan itu dengan alasan WhatsApp-nya diretas. Dia mengaku sudah melapor ke polisi mengenai peretasan tersebut dan dugaan ada pihak menyalahgunakan namanya untuk meminta uang.

Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus membantah dana korupsi proyek Bakamla mengalir untuk Munas Partai Golkar di Bali. Menurut dia, korupsi dilakukan pribadi dan tidak ada kaitan dengan partainya.

"Tidak ada, itu kan urusan pribadi dia. Beda lho kalau kamu bilangin dana itu masuk ke Golkar dengan pribadi orang-orang, musyawarah nasional kan anggarannya jelas," ucap Lodewijk.

Rekomendasi