Mahfud MD: Pengadilan HAM untuk Genosida, Bukan Urusi Novanto

| 18 Nov 2017 13:42
Mahfud MD: Pengadilan HAM untuk Genosida, Bukan Urusi Novanto
Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)
Jakarta, era.id - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sesumbar akan membawa KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Wacana Fredrich pun ditertawakan pakar hukum Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut Fredrich kurang tahu apa fungsi pengadilan HAM Internasional.

"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan," tulis Mahfud di akun twitternya, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Mahfud, pelanggaran HAM di tingkat internasional itu memiliki persyaratan yang melibatkan kesepakatan bersama. "Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," lanjut Mahfud.

 

Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 18, 2017

Fredrich rencananya akan menuntut KPK di Pengadilan HAM Internasional. Ia sudah melihat cara kerja dan akan mempersiapkan tuntutan sesegera mungkin.

Tags :
Rekomendasi