Peraturan terbaru yang diteken Trump pada Kamis (16/11) lalu, membuatnya berpikir ulang. Trump akan mengkaji ulang kebijakan yang sebelumnya sudah dilarang Barrack Obama pada 2014 silam tersebut.
Dilansir dari laman Telegraph, langkah Trump ini memicu rentetan kritik dari aktivis dan lembaga yang peduli dengan nasib hewan.
"Bagian tubuh hewan bukan "trofi"! Kebijakan baru Trump ingin mengganti larangan impor tubuh gajah dari pemburu," ujar pernyataan organisasi perlindungan hewan yang berbasis di AS, PETA.
Kongres laporan tengah tahun Departemen Luar Negeri AS pada hari yang sama ketika Trump mengeluarkan kebijakan juga menyebutkan perdagangan satwa liar merupakan kejahatan lintas perbatasan antar negara yang akan serius dihadapi.
Di Indonesia, kebijakan Trump ini juga mendapat tanggapan dari artis Nadia Hutagalung. Wanita yang berprofesi sebagai model itu menyindir kebijakan baru ini sebagai upaya Trump untuk bersenang-senang.
Kebijakan Trump mengacu kepada peraturan baru Zambia dan Zimbabwe yang mencabut larangan membawa hasil buruan ke luar negara mereka. Pemerintahan kedua negara mendukung upaya perburuan gajah maupun singa dengan izin mudah berupa pembayaran sebagai upaya pemasukan kas negara.
Hal itu tentunya bertentangan dengan laporan Lembaga Konversi Alam Internasional yang menyebutkan, populasi gajah Afrika merosot tajam dari rentang tahun 2006 hingga 2015 lantaran banyaknya perburuan gading, atau bagian tubuh dari gajah yang biasanya dijadikan aksesoris berupa ukiran dan hiasan.