ERA.id - Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur memerahputihkan kembali jiwa dan raganya.
Puluhan napiter tersebut membacakan ikrar dipimpin oleh salah satu napiter dan melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan kepada tanah air, Jumat (15/4). Mereka juga menandatangani surat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi disaksikan oleh rohaniawan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 AT/POLRI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.
Kembalinya puluhan napiter ini untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD, mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak hanya sekadar janji, namun upaya nyata dari para narapidana yang telah berikrar ini didorong atas dasar kecintaannya kepada NKRI, serta semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui pendidikan bela negara yang didapatkannya selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
“Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, yang turut menyaksikan prosesi ikrar.
Tahapan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif, dan berkesinambungan yang tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88 AT/POLRI, dan aparat penegak hukum lainnya.
Hal ini menjadi wujud nyata para individu dan kelompok sebagai pelaku terorisme bersedia melepaskan diri dari aksi dan kegiatan serupa.
Melalui ikrar ini, napiter diharapkan dapat menjadi pencerah lingkungan sekitar dan membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 orang napiter yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang,” imbuh Sudjonggo.
“Bergetar rasanya mendengar dan melihat mereka mencium bendera Merah Putih dan berikrar setia pada NKRI,” kata Kakanwil penuh haru.
Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan salah satu syarat bagi napiter untuk mendapatkan hak-hak Integrasinya. “Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu napiter yang telah berikrar setia, yakni Ismail Hasan, menyatakan menyesali tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.
“Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti, saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya,” akunya.
Turut hadir dalam momen tersebut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi serta Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kepala Kepolisian Resor Bogor, Komandan Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, dan Camat Gunung Sindur.