Beredar Rumor Novanto Dipindah ke Rutan KPK, Pengacara Datangi RSCM

| 19 Nov 2017 23:28
Beredar Rumor Novanto Dipindah ke Rutan KPK, Pengacara Datangi RSCM
Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi. (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dari ruang perawatan di lantai tujuh gedung RSCM Kencana Jakarta Pusat ke Rumah Tahanan (rutan) Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang KPK.

Pemindahan penahanan ini bakal dilakukan setelah penyidik KPK berkoordinasi dengan dokter dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia terkait kondisi kesehatan Novanto pada Minggu (19/11) malam.

Menurut pantauan era.id pukul 22.00, Minggu (19/11/2017), sekitar 6 mobil penyidik dan 1 mobil tahanan keluar dari halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi juga hadir di RSCM. Dengan mengenakan kaus, Fredrich terburu-buru masuk ke RSCM pada pukul 22.51. 

Novanto menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. KPK sudah menerbitkan surat penahanan untuk Ketua DPR RI tersebut.

KPK beberapa kali memanggil Novanto untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan mangkir hingga mengalami kecelakaan di Jakarta Selatan dan dirawat di rumah sakit.

 

Tags :
Rekomendasi