Meski tidak membeberkan secara teknis, kondisi Novanto dinyatakan tidak lagi memerlukan pemeriksan lanjutan. Pemeriksaan tim dokter tersebut dilakukan selama tiga hari (Jumat-Minggu) dengan berbagai langkah profesional pemeriksaan. Serangkaian pemeriksaan tersebut mulai dari tes medis, jasmani, pemeriksaan penunjang dan diagnosis.
"Tim dokter RSCM memutus yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi untuk dirawat inap," kata Direktur RSCM, dr Heriawan Soejono di gedung RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Selain first opinion dari tim dokter RSCM, KPK turut menimbang second opinion dari tim dokter IDI. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, malam ini juga Setya Novanto dibawa ke tahanan baru Gedung Merah-Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Maka dari itu sesuai prosedur pembatarannya tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu akan ada pemindahan (Novanto) dari sini (RSCM) ke KPK," terang Laode.
Sekitar pukul 23.34 WIB, Novanto didampingi kuasa hukumnya tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Novanto terlihat menggunakan kursi roda begitu tiba di KPK.