Komisi III Siap Bentuk Pansus First Travel

| 03 Apr 2018 21:37
Komisi III Siap Bentuk Pansus First Travel
Wakil Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan (Foto: Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi III DPR akan membentuk pansus untuk menyelesaikan berbagai polemik penipuan perjalanan ibadah yang dilakukan First Travel. Rencana itu disampaikan Komisi III dalam pertemuan dengan korban penipuan.

"Rekomendasi dari kawan-kawan yang hadir tadi, delapan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan First Travel ini kita sepakat dibentuk pansus," beber Wakil Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Selasa (3/4/2018).

Komisi III menilai penipuan First Travel dan Abu Tours adalah fenomena gunung es, di mana kenyataan penipuan yang terjadi lebih besar jumlahnya dari penipuan yang diketahui. Trimedya menargetkan pembentukan pansus akan beres 28 April 2018.

"Itu juga kita sampaikan kepada pimpinan DPR sehingga pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR kemudian menyepakati. Mudah-mudahan dapat terlaksana sebelum berakhirnya masa sidang ini," lanjutnya.

Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Setidaknya ada 63.310 korban calon jemaah umrah yang gagal berangkat meski sudah menyetor uang. Dari jumlah itu, diperkirakan total uang yang telah disetor mencapai Rp905,3 miliar.

Berdasar sejumlah fakta yang ditemukan, para terdakwa menggunakan uang hasil penipuan itu untuk kesenangan pribadi, seperti keliling Eropa, mengoleksi mobil, hingga mengumpulkan aksesori dan perhiasan super mewah. Setidaknya, ditemukan 116 kacamata berbagai merek, 32 ikat pinggang hingga berbagai merek jam mewah.

Rekomendasi