Mencari Biang Kerok Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan

| 04 Apr 2018 14:25
Mencari Biang Kerok Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan
Tim Gabungan Penanggulangan Tumpahan Minyak (Sumber: Kemen LHK)
Jakarta, era.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bergerak cepat menangani tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga Dirjen pun diturunkan untuk memantau penanganan dampak tumpahan minyak bagi lingkungan.

Tiga Dirjen itu adalah Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang bertugas mendalami dampak tumpahan minyak bagi keanekaragaman hayati di Teluk Balikpapan. 

Sementara, dua lainnya adalah Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) yang bertugas menindaklanjuti langkah penegakan hukum dan peraturan dari berbagai temuan kerusakan lingkungan di Teluk Balikpapan.

"Setiap hari saya terus memantau penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga Dirjen sudah di lapangan," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam siaran pers yang diterima era.id, Rabu (4/4/2018).

Siti Nurbaya menjelaskan, dalam peristiwa ini, Kementerian LHK akan mengawal proses pertanggungjawaban yang wajib dilakukan perusahaan pemicu pencemaran, termasuk menghitung ganti rugi yang wajib dipenuhi perusahaan.

Khusus Dirjen Gakkum, mereka akan meninjau unsur-unsur pelanggaran yang ditemukan serta mempertimbangkan sanksinya.

 "Dirjen konservasi saya minta melihat dampak terhadap sumber daya hayati. Sambil melakukan evakuasi dan penelitian lanjutan," kata Siti.

Tim gabungan yang dipimpin Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan sampai hari ini masih berkonsentrasi melakukan kegiatan penanggulangan di perairan Balikpapan. 

Langkah penanggulangan

Upaya penanggulangan tumpahan minyak ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, tim gabungan mengumpulkan seluruh Oil Boom yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.

Langkah itu dilakukan untuk menggiring genangan-genangan tumpahan minyak di perairan ke area fasilitas Pertamina. Diperkirakan kegiatan penanggulangan ini masih berlangsung selama tiga hari.

Tim dari Kementerian LHK yang terdiri dari staf Dirjen PPKL, Gakkum, P3E, BKSDA Kaltim Seksi Wilayah III, dan Dinas LH Kota Balikpapan hari ini melakukan pengukuran luasan area terdampak dengan cara melakukan pengukuran secara langsung.

Mengingat lokasi terdampak yang sangat luas, maka dibagi menjadi lima tim kerja. Tim 1 bertugas melakukan pengukuran disepanjang pesisir pantai yang terdampak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara itu, empat tim yang lain melakukan pengukuran di kota Balikpapan. 

Baca Juga : Sampah Mangrove dan Upaya Rehabilitasi

Targetnya adalah mendapatkan ukuran pasti seberapa panjang pantai yang terdampak tumpahan minyak. Sampai sore kemarin, kegiatan itu masih berlangsung. Menurut laporan terakhir, tim gabungan telah berhasil mengumpulkan tumpahan minyak sebanyak 69.3 m3.

"Kami sudah minta tim dan juga pihak Pertamina memprioritaskan pembersihan tumpahan minyak di wilayah permukiman penduduk, mengingat bau yang menyengat dan potensi risiko lainnya," tutur Siti.

Sementara itu, menurut laporan dari tim Gakkum, mereka sudah melakukan pengambilan sampel untuk melihat sejauh mana dampak tumpahan minyak terhadap lingkungan. Selain itu, tim bersama kepolisian juga tengah melacak sumber tumpahan karena sampai saat ini belum diketahui sumbernya.

Hari ini Gakkum juga sudah mengirimkan ahli terkait kerusakan lingkungan dan Tim Drone dengan Fixed Wing (Drone Besar) untuk melihat area yang terdampak dari udara. 

Gakkum KLHK juga sudah meminta data LAPAN apabila mereka memiliki data-data satelit terkini terkait dengan lokasi tersebut.

KLHK juga berkoordinasi dengan Bakamla untuk meminta data pergerakan kapal-kapal tanker minyak yang ada di lokasi pada saat kejadian. Data ini penting untuk mengetahui sumber-sumber tumpahan.

"Saya akan terus mengawal, dan semoga kejadian ini dapat segera diatasi bersama pihak terkait lainnya," tutup Menteri Siti.

Rekomendasi