"(Terkait) minyak di Balikpapan, penyidik dari Krimsus Polda Kaltim masih mendalami ... Nanti ahli akan dimintai keterangan untuk siapa yang bertanggung jawab terhadap musibah tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/4/2018).
Baca Juga : Mencari Biang Kerok Tumpahan Minyak Balikpapan
Setyo menambahkan, nantinya penyidik akan mencocokkan keterangan dari saksi ahli itu dengan fakta hukum dan fakta yang ada di lapangan. Karena itu, Setyo meminta seluruh pihak untuk bersabar.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memaparkan dampak kontaminasi minyak akibat kebocoran pipa Pertamina di Teluk Kalimantan mencapai 12.000 hektare. Sementara itu, jumlah minyak yang memenuhi lautan terhitung mencapai 300 meter kubik.
Soal dampak keanekaragaman hayati, Kementerian LHK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab, selain banyaknya mangrove yang mati, ikan-ikan juga banyak banget yang jadi korban kebocoran minyak ini.
"Saya kira Bu Susi juga melakukan penelitian dengan kawan-kawan di KKP memang keanekaragaman perikanan di KKP, tapi di kita juga ada yang mangrove-nya mati," tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.
Baca Juga : Dua Kemungkinan Penyebab Kontaminasi Teluk Balikpapan
Baca Juga : Yang Terjadi Ketika Minyak Tumpah di Lautan
Menurut Siti Nurbaya, bocoran minyak berasal dari pecahnya pipa bawah laut milik Pertamina. Nah, penyebab dari pecahnya pipa itu lah yang hingga kini masih didalami. Sejauh ini, ada dua kemungkinan yang tercium oleh Kemen LHK.
Kemungkinan pertama, sebagaimana yang pernah dikatakan Pertamina, bahwa pipa pecah karena terhantam jangkar kapal. Kedua, kebocoran pipa bisa saja terjadi akibat kualitas pipa yang memang enggak oke.
"Betul bahwa dia kena jangkar, ketarik atau memang ada persoalan integritas di situ, misalnya kualitas pipa atau apa, itu yang harus ditemukan oleh KLHK," tutur Siti Nurbaya di Istana, Senin (9/4/2018).