ERA.id - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan terjadi penurunan aktivitas transportasi umum yang signifikan sejak pemberlakuan larangan mudik periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Catatan kami juga, sampai tanggal 11 Mei 2021 tercatat bahwa di masa peniadaan mudik ini terjadi penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum yang cukup siginifikan," ujar Adita dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).
Adita merinci data-data penurunan aktivitas transportasi dari 6 Mei hingga 11 Mei 2021. Untuk angkutan darat turun 86 persen jika dibandingkan dengan masa pengetatan persyaratan perjalanan.
Sedangkan untuk angkutan penyeberangan sekitar 62 persen, angkutan laut 30 persen, dan kereta api 88 persen dibandingkan pada masa pengetatan perjalanan.
"Memang yang paling signifikan adalah angkutan udara itu turun hingga 93 persen jika dibandingan dengan masa pengetatan syarat perjalanan," kata Adita.
Dari data tersebut, Adita mengatakan, menunjukan masyarakat memang mematuhi ketentuan karena penurunan perjalanan ini cukup signifikan di semua moda transportasi.
Dia berharap, kepatuhan masyarakat dapat terus dipertahankan hingga masa pengetatan syarat perjalanan yang mulai berlaku pada 18-24 Mei 2021.
"Diharapkan ini bisa terus berlangsung sampai masa peniadaan mudik dan juga tentunya pada masa pengetatan masa perjalanan," kata Adita.
Meski begitu, Kemenhub mencatat, sebanyak 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek dan menuju ke daerah-daerah utama di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari daerah Jabodetabek menuju beberapa daerah utama seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa timur dan juga menuju Sumatera melalui pintunya itu di Lampung khususnya ketika melakukan perjalanan darat dan penyeberangan," pungkasnya.