"Kami kira bahwa maksud itu baik. Kita dorong caleg ini punya akuntabilitas publik yang baik. Tentu harus sesuai dengan norma UU," tutur Abhan di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/4/2018).
Abhan berharap agar caleg yang maju dalam pilkada memang dapat memberikan contoh dan memimpin dengan baik lewat rekam jejak yang baik.
"Harapan dari masyarakat agar parpol mencalonkan calon-calon anggota dewan yang track record-nya baik," imbuhnya.
Biar kalian ketahui, KPU memiliki dua usulan guna memperketat seleksi calon legislatif pada Pemilu 2019. Pertama setiap calon anggota DPR, DPD dan DPRD diminta untuk melampirkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
"Kedua kami akan minta mantan narapidana korupsi tidak diperkenankan mencalonkan diri," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.