Setelah 2 Hari Ditahan, Novanto Kembali Diperiksa KPK

| 21 Nov 2017 10:47
Setelah 2 Hari Ditahan, Novanto Kembali Diperiksa KPK
Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tiba di Gedung KPK, Minggu (19/11/2017).
Jakarta, era.id - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Novanto yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.25, Selasa (21/11/2017).

Novanto keluar dari mobil tahanan dan dituntun seseorang menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK.

Ketua Umum Partai Golkar itu dipindahkan ke ruang tahanan KPK sejak Minggu (19/11/2017) malam. Sebelum ditahan, Novanto dirawat di RSCM akibat kecelakaan pada Kamis (16/11/2017).

Novanto disangka memperkaya diri atau kelompoknya dari proyek senilai Rp5,9 triliun dengan angka kerugian negara mencapai RP2,3 triliun.

Ketua DPR RI itu berulang kali mangir dari panggilan KPK dan membantah terlibat dalam korupsi e-KTP.

Kira-kira 30 menit setelah kedatangan Novanto, pegacara dia, Fredrich Yunadi, juga tiba di Gedung KPK. Setibanya di Gedung KPK, Fredrich langsung masuk dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

 

Tags :
Rekomendasi