Komentar Suami Dian Sastro Usai Diperiksa KPK

| 10 Apr 2018 19:09
Komentar Suami Dian Sastro Usai Diperiksa KPK
Maulana Indraguna Sutowo (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Suami aktris Dian Sastrowardoyo yang juga Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo telah diperiksa KPK. Indraguna dimintai keterangan bagi tersangka Emirsyah Satar.

Kendati enggan untuk membeberkan materi pemeriksaan yang telah dijalaninya. Indraguna mengaku berterimakasih atas kerja profesional yang dilakukan KPK.

"Saya apresiasi kerja profesional KPK. Seperti rekan saya sampaikan, saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan yang ditentukan," kata Indraguna kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Salah seorang rekan kerja Indraguna, Michael Tampi mengatakan PT MRA siap mendukung KPK bilamana dibutuhkan. Dia juga mengklarifikasi ketidakhadiran rekannya Indraguna beberapa waktu lalu.

"Ini adalah bentuk itukad baik mas Indra bahwa kita mendukung setiap kerja KPK bilamana dibutuhkan. Kami ingin mengklarifikasi mengenai panggilan sebelumnya kami mohon maaf tidak bisa hadir karena mas Indra saat itu baru saja pulang tugas dari luar negeri," ungkap Michael yang ikut mendampingi Indraguna.

Sebagai informasi, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah. Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Emirsyah menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD180 ribu serta suap berupa barang yang ada di Indonesia maupun Singapura senilai USD2 juta.

Tags : kpk
Rekomendasi