Polisi Ringkus Penyuplai Sabu Riza Shahab

| 15 Apr 2018 11:38
Polisi Ringkus Penyuplai Sabu Riza Shahab
Riza Shahab. (Twitter: @rizashahab)
Jakarta, era.id - Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Metro Jaya meringkus penyuplai sabu artis Riza Shahab. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

"Penyidik berhasil menemukan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, dan puluhan plastik klip, 1 buah bong," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan dalam keterangannya kepada era.id, Minggu (15/4/2018).

Awalnya, polisi menangkap tersangka Yogadio alias Yoga di Apartemen The Wave Tower Coral, Kuningan, Jaksel pada Jumat (13/4) dengan barang bukti 0,85 gram sabu dan 1 unit ponsel. Pengakuan Yoga, dia mengaku mendapatkan sabu itu dari tersangka M Syarif.

"Reza Sahab Dkk, mengakui bahwa narkotika jenis sabu didapat dari seseorang yang bernama Yogadio," tulis Suwondo.

Dalam pengembangannya, polisi menangkap tiga orang pelaku lainnya dari jaringan pengedar narkoba. ketiga tersangka diringkus di tempat yang berbeda di sekitar Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka MS mendapatkan sabu dari Ibnu alias Bagol yang tinggal di Bogor. Saat diringkus di Jalan Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor. Ibnu alias Bagol kemudian dibawa ke kosannya, di lokasi tim juga meringkus tiga tersangka lainnya yang baru selesai mengkonsumsi sabu," jelas Suwondo.

Sebelumnya, Riza Shahab dan Reza Alatas ditangkap bersama 4 temannya di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap setelah berpesta sabu.

Rekomendasi