Konflik Suriah, PBB Ingatkan Hukum Internasional

| 15 Apr 2018 16:40
Konflik Suriah, PBB Ingatkan Hukum Internasional
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres prihatin dengan aksi gabungan Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris terhadap Suriah. Ia menyerukan seluruh negara mematuhi Piagam PBB dan hukum internasional dalam masalah itu.

Dilansir dari Antara, Minggu (15/4/2018), Guterres meminta negara-negara anggota PBB untuk mematuhi hukum internasional.

"Sebagai Sekretaris Jenderal PBB, tugas saya lah untuk mengingatkan negara anggota bahwa ada kewajiban, terutama ketika menangani masalah perdamaian dan keamanan, untuk bertindak sejalan dengan Piagam PBB dan dengan hukum internasional pada umumnya," kata Guterres dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan.

Guterres mengatakan, dalam piagam tersebut ditegaskan, Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memelihara keamanan dan perdamaian internasional. Makanya, ia mendesak setiap negara anggota PBB dapat menekan keterlibatan negaranya dalam konflik ini.

"Saya mendesak semua negara anggota agar memperlihatkan penahanan diri dalam kondisi berbahaya ini dan menghindari setiap tindakan yang dapat meningkatkan keadaan dan menambah parah penderitaan rakyat Suriah," ujar Guterres.

Ia juga menyebut, kejadian di Suriah merupakan pelanggaran sistematis terhadap hukum kemanusiaan internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan pengadilan hukum internasional. Hal ini, merupakan bentuk pengabaian isi dan semangat piagam PBB.

"Di Suriah, kita menyaksikan bentrokan dan perang perwalian yang melibatkan beberapa militer nasional, sejumlah kelompok oposisi bersenjata, banyak milisi nasional dan internasional, petempur asing dari mana saja di dunia, dan bermacam organisasi teroris," tutur Guterres.

Rekomendasi