ERA.id - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk menyemprot dengan air tempat-tempat makan yang masih nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan wali kotab yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa (6/7/2021), menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Menurut dia, tindakan Satpol PP tersebut tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.
"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya.
Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.