Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti Hadiri Panggilan KPK

| 22 Nov 2017 13:26
Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti Hadiri Panggilan KPK
Suasana Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017). (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Pengusaha Made Oka Masagung kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur Utama PT Gunung Agung ini datang sekitar pukul 10.15 WIB.

Berkemeja putih dan jaket bomber warna biru, Made Oka enggan berbicara dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017). 

Tak lama berselang, pukul 10.46 WIB, Ade Komarudin juga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Politisi Golkar ini memakai batik warna krem dan berpeci. Ketika dihujani pertanyaan oleh awak media, dia hanya menjawab singkat.

"Nanti saja selesai diperiksa," ucap mantan Ketua DPR RI tersebut.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.05 WIB, Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti juga datang memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan maksud dari kedatangan Made Oka, Ade dan Damayanti di Gedung KPK. Ketiganya dimintai keterangan terkait pusaran korupsi e-KTP Setya Novanto senilai Rp2,3 triliun.

"Penyidik terus menggali peran SN (Setya Novanto) dalam kasus e-KTP, sekaligus memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," jelas Febri.

Tags :
Rekomendasi