DPR: Pengusaha Jangan Khawatir Tambahan Libur Lebaran

| 19 Apr 2018 19:54
DPR: Pengusaha Jangan Khawatir Tambahan Libur Lebaran
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah memutuskan menambah libur cuti bersama jelang lebaran jadi tiga hari. Formulasi libur dua hari jelang lebaran pada 11 dan 12 Juni 2018 ditambah dengan satu hari libur pascalebaran, yakni 20 Juni 2018. Ketua DPR mendukung kebijakan ini, meski ada beberapa pengusaha yang keberatan.

"Mestinya pengusaha melihat libur ini bukan hal yang memberatkan tapi harus mencari jalan keluar bersama dengan karyawan agar libur ini bisa menguntungkan pengusaha itu sendiri," jelas Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Menurut Bambang, keputusan ini bisa mempercepat roda ekonomi di daerah. Karena para pekerja akan membawa hasil kerjanya untuk dihabiskan bersama keluarga di daerah.

"Bagi saya dengan banyak libur ini para pekerja di pusat kota ini menyebar ke daerah ini membawa hasilnya dari kota sehingga roda ekonomi daerah lebih cepat," kata Politikus Golkar ini.

(Infografis pemerintah menambah libur lebaran/era.id)

Baca Juga : Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 3 Hari

Rencana penambahan cuti lebaran ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. Menurut Puan, tujuan dari penambahan hari libur itu adalah untuk mengurai arus kendaraan di musim mudik, sebelum dan sesudah lebaran.

Selain itu, tentu saja, penambahan libur akan memberi waktu lebih panjang buat masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga-keluarga di daerah asal mereka. 

"Kami harapkan masyarakat memiliki waktu yang cukup, bisa bertemu dan bersilaturahmi bersama keluarganya di luar kota," kata Puan di Kantor Menko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, keputusan pemerintah terkait tiga hari libur lebaran itu disahkan lewat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menakertrans Hanif Dhakiri, dan Menpan RB Asman Abnur.

Menhub, Budi Karya Sumadi yang turut hadir bersama Puan menyaksikan penandatanganan itu menyambut baik penambahan libur ini. Menurut Budi, hal itu bisa jadi solusi kepadatan arus lalu lintas di musim mudik.

"Saya menyambut baik apa yang dilakukan (mengenai penambahan hari libur), sehingga kami dan Polri bisa mengatur arus mudik itu lebih baik," katanya.

Tags : lebaran mudik
Rekomendasi