"Saya enggak tahu. Coba aja cek," kata Anies, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2017)
Anies Berpandangan bahwa tata kelola birokrasi yang baik tidak hanya berkutat pada pendanaannya saja, melainkan legalitas dari tiap orang yang bekerja di dalamnya. Oleh sebab itu, kata Anies, tiap anggota TGUPP yang disusunnya nanti akan memiliki surat pengangkatan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua orang yang bekerja untuk Gubernur untuk Wakil Gubernur untuk pemerintahan Pemprov ada surat pengangkatannya," ujar Anies.
"Kalau besok kami akan angkat, makanya akan ada alokasi anggaran supaya ada pertanggungjawaban," tambah Anies.
Dalam Rancangan APBD 2018, Pemprov DKI Jakarta menaikkan anggaran TGUPP jadi sebesar Rp 28,99 miliyar. Angka itu meningkat 12 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 2,35 miliyar.
Anies menyebut TGUPP akan sepenuhnya dibiayai APBD dan tidak lagi melibatkan pihak swasta agar terwujud pemerintahan yang transparan.