Medan, era.id - Panasnya gerakan menuntut reformasi pada tahun 1998 tidak hanya terkonsentrasi di pulau Jawa. Gerakan mahasiswa makin menguat di beberapa daerah seperti gerakan mahasiswa di Bandung yang dimotori ITB dan Unpad, gerakan mahasiswa Bali yang dimotori mahasiswa Udayana, mahasiswa Yogyakarta oleh IKIP Yogya, UGM, Universitas Janabadra.
Tidak terkecuali dengan kota terbesar di Pulau Sumatera, Kota Medan. Sebagai kota besar, Medan memiliki ratusan ribu mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta seperti Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Institut Teknologi Medan (ITM), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dan kampus lainnya.
23 April 1998, elemen mahasiswa di Medan menggelar unjuk rasa dalam skala besar. Sekitar 1.000 mahasiswa disebut-sebut terlibat dalam unjuk rasa itu. Konsentrasi massa terpusat di Taman Makam Pahlawan, Medan. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai, berakhir ricuh. Polisi membubarkan aksi dengan cara represif. Beberapa tembakan peluru karet dan semburan gas air mata sukses bikin kocar-kacir demonstran.
Tidak terima dengan perlakuan polisi, massa membalas serangan dengan melempar bom molotov ke polisi anti huru-hara. Pertikaian makin panas setelah pihak mahasiswa mencoba menggelar demonstrasi di luar kampus.
Infografis bentrokan mahasiswa dan polisi di Medan tahun 1998 (Ira/era.id)
Dalam bentrokan tersebut, sejumlah korban dari pihak mahasiswa berjatuhan. Salah satu mahasiswa ITM, Ronalson Siahaan menderita luka tembak di tangan kirinya. Luka itu didapat setelah seorang perwira polisi mengeluarkan senjata saat mahasiswa berusaha membongkar pagar polisi yang mengahalangi jalan mereka ketika mau keluar kampus menuju jalanan. Sementara itu, dua mahasiswa ITM lainnya yaitu Asrul Azis dan Rudi Sarman Pasaribu mengalami luka berat dan mendapatkan beberapa luka lebam setelah diculik oknum polisi.
Juru bicara Polda Sumatera Utara saat itu, Letnan Kolonel Amrin Karim mengancam polisi yang telah menembaki para demonstran mahasiswa. "Kami masih menyelidiki siapa penembak itu, penembakan tidak diperbolehkan sama sekali dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa, ini instruksi Kapolri," kata Amrin seperti dilansir dari The Jakarta Post (26/4/1998).
Kerusuhan di Medan nyatanya tidak menyurutkan aksi mahasiswa di berbagai kota lain di Indonesia. Perlawanan mahasiswa makin menguat meskipun mereka mengetahui ancaman yang menanti jika aksinya dianggap membahayakan stabilitas negara.