'Papa' Setnov Kembali Dipanggil KPK

| 30 Oct 2017 15:17
'Papa' Setnov Kembali Dipanggil KPK
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Nama Setya Novanto kembali muncul di agenda penyelidikan saksi dan tersangka yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus mega korupsi e-KTP yang menyeret namanya, Senin (30/10/2017). 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi tersangka Anang Sugiana Sudihardjo atau ASS, (Direktur PT Quadra Solution)," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya, Setnov pernah mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit vertigo. Febri mengatakan, pemanggilan kali ini masih terkait hal yang sama. Setnov akan dimintai keterangan keterlibatan tersangka ASS.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Setnov juga mangkir dari panggilan KPK. Ia beralasan sakit. Foto dirinya yang terbaring di ranjang rumah sakit pun tersebar luas di dunia maya yang kemudian menjadi perbincangan warganet. 

Setelah memenangkan gugatan pra peradilan terhadap KPK, kini Setya Novanto dijadwalkan kembali sebagai saksi kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliyun. Meski berstatus saksi, Setnov masih dicegah pergi ke luar negeri.

Tags :
Rekomendasi