ERA.id - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan membenarkan pernah mendengar mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).
"Iya saya emang pernah ya dengar cerita itu, memang waktu itu saya sudah di Singapura, sedang berobat. Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Novel mengungkapkan Agus saat itu mau mengundurkan diri sebagai Ketua KPK agar kasus korupsi e-KTP tetap diusut. "Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," tambahnya.
Novel mengaku tidak mengetahui cerita itu secara detail. Dia hanya menambahkan pimpinan KPK dulunya terkadang mendapat tekanan dari sejumlah pihak jika lembaga antirasuah sedang menangani kasus besar. Untuk penyidik KPK tidak mendapat tekanan secara langsung karena bekerja sesuai porsinya.
"Tapi terlepas dari itu semua, kan sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK, revisi UU KPK yang nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK," ujar Novel
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov.
Diketahui, Setnov pada saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017.
Awalnya, Agus bercerita dirinya dipanggil sendirian oleh Jokowi. Dia mengaku heran karena biasanya ketika dipanggil bersama Wakil Ketua KPK lain. Namun saat itu, dia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan, melainkan jalur masjid.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Jadi saya heran, biasanya manggil itu berlima ini kok sendirian," kata Agus di acara Rosi dilansir dari Kompas TV, hari ini.
Ketika bertemu, Agus mengungkapkan Jokowi marah kepada dirinya dan meminta agar pengusutan kasus korupsi e-KTP dihentikan.
"Nah itu di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah teriak, 'hentikan!'. Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," ungkapnya.