Penipuan Masih Hantui Pencari Kerja

| 25 Apr 2018 20:48
Penipuan Masih Hantui Pencari Kerja
Ilustrasi (Pixabay)
Sukabumi, era.id - Delapan orang pencari kerja melapor ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Kedelapan orang itu mengaku telah menjadi korban penipuan perusahaan jasa perekrut tenaga kerja.

"Sudah ada delapan orang yang melapor atas dugaan kasus penipuan perusahaan jasa tenaga kerja," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto sebagaimana dilansir Antara, Rabu (25/4/2018).

Berdasar keterangan para pelapor, mereka telah melamar ke sebuah perusahaan bernama PT IKS dan dijanjikan penempatan kerja di sebuah perusahaan garmen di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Para pencari kerja dipungut biaya dari Rp1,5 juta hingga Rp4 juta. Setelah uang tersebut diserahkan kepada oknum pegawai perusahaan tersebut, maka korban dijanjikan akan bekerja seminggu kemudian dan paling lama selama satu bulan.

Namun, setelah uang diserahkan tidak ada tindak lanjutnya. Ternyata korbannya tidak hanya satu orang saja, tetapi sampai saat ini yang sudah melapor sebanyak delapan orang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang melapor bertambah, kami imbau kepada warga yang diduga menjadi korban penipuan untuk segera melapor," tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pencari kerja yang juga korban penipuan Sutisna (23) mengatakan dirinya telah membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Alasan perusahaan meminta uang tersebut adalah untuk keperluan administrasi dan seragam kerja. "Saya melamar para Maret 2018 tapi hingga kini tidak ada panggilan kerja, padahal janjinya hanya seminggu sudah langsung bekerja," katanya.

Tags : penipuan
Rekomendasi