PKH Ditunggangi untuk Kampanye Khofifah-Emil?

| 26 Apr 2018 12:43
PKH Ditunggangi untuk Kampanye Khofifah-Emil?
Ilustrasi (era.id)
Surabaya, era.id - Kasus dugaan seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan, Jawa Timur, yang menyisipkan pesan memilih pasangan tertentu pada Pilkada Jatim 2018, disoroti banyak pihak. Di antaranya dari Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari.

"Harus ada tindak lanjut dan dilaporkan ke Panwaslu. Jangan sampai PKH yang merupakan uang negara disalahgunakan untuk pilkada," ujar Sri, dilansir Antara, Kamis (26/4/2018).

Dalam laporan ke Panwaslu Lamongan, peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi, yang kasusnya saat pendamping menyerahkan kartu PKH menyertakan stiker bergambar pasangan cagub Jatim nomor urut 1,  Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Menurut Sri, PDIP harus merespons kejadian itu karena PKH adalah program pemerintahan Presiden Jokowi dan tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan cagub tertentu pada Pilkada Jatim 2018.

"Kenapa harus menunggangi PKH? Apakah tidak cukup percaya diri untuk membangun dukungan rakyat Jawa Timur? Bukankah PKH dibiayai APBN, uang pemerintah?" ucapnya.

Khofifah bersama pendamping PKH (istimewa)

Karena itu, dia berharap masyarakat membantu memonitor dan mengontrol distribusi penerima PKH dan tidak ragu melapor ke Panwaslu jika ditemukan kasus serupa.

"Kami yakin kejadian itu bukan satu-satunya. Masyarakat harus mengawasi dan mengontrol. Jangan sampai disalahgunakan. Biarkan proses demokrasi di pilkada berjalan bersih," katanya.

Pihaknya juga mengaku prihatin dengan dugaan penyelewengan PKH karena penerima program tersebut berasal dari keluarga tidak mampu sehingga perlu membuat intervensi kebijakan.

Baca Juga : SBY Bakal Keliling Jatim Jadi Jurkam Khofifah-Emil 

(Infografis data pasangan calon peserta Pilkada Jawa Timur/era.id)

Sementara itu, praktisi hukum, Fahmi Bahmid, menyampaikan dugaan penyalahgunaan PKH untuk dukungan kepada salah satu pasangan calon pada Pilkada Jatim mencederai proses demokrasi dan bisa masuk ranah pidana.

"Kasus ini harus ditindak tegas. Ini uang negara yang dipakai bantuan dan khusus bagi mereka yang sangat miskin yang dikeluarkan berdasarkan Mensos, artinya ini ada penyalahgunaan uang negara," katanya. 

Baca Juga : NU dan Persaingan Khofifah-Gus Ipul

Dia meminta Panwaslu Lamongan dan Bawaslu Jatim serius mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk Bawaslu pusat yang menurutnya harus turun tangan untuk monitoring di sejumlah daerah.

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih pasangan cagub-cawagub periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur, cucu Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, PAN, dan PPP. Sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.

Rekomendasi