Abu Janda Protes Penangkapan M Kece, Novel PA 212: Dia Panik Tingkat Dewa

| 26 Aug 2021 13:53
Abu Janda Protes Penangkapan M Kece, Novel PA 212: Dia Panik Tingkat Dewa
Abu Janda (Tangkapan Layar)

ERA.id - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Habib Novel Bamukmin menganggap Permadi Arya atau Abu Janda telah kebakaran jenggot usai Youtuber Muhammad Kece diciduk polisi lantaran diduga telah menistakan agama.

Pasalnya, Novel menilai Abu Janda panik lantaran juga pernah berstatus sebagai terlapor kasus penistaan agama.

"Abu Janda sepertinya kebakaran jenggot karena sudah ada penangkapan terduga penistaan agama, karena Abu Janda adalah merupakan terlapor juga dalam kasus dugaan penistaan agama, rupanya dia sudah panik tingkat dewa," kata Novel lewat pesan singkat, Kamis (26/8/2021).

Novel justru menyebut hukum di Indonesia masih bersifat diskriminatif pasalnya masih banyak terlapor dugaan penistaan agama tak ditindaklanjuti, Abu Janda sebagai salah satunya.

"Dan Indonesia walau si M Kece sudah ditangkap hukum masih diskriminasi karena masih banyak terduga kasus penistaan agama yang tidak diproses termasuk Abu Janda yang hanya baru panik tingkat dewa sehingga Indonesia masih menjadi surga buat penista agama," sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun menyarankan aparat kepolisian agar Abu Janda segera ditangkap. Hal itu disebutnya lantaran status Abu Janda yang pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Maka jelas Abu Janda yang harus ditangkap," ucapnya.

Sebelumnya, saat mengetahui polisi sedang memburu Muhammad Kece, Abu Janda mengatakan, dirinya heran melihat keberpihakan polisi dalam menindak pelaku penistaan agama. Sebab, menurutnya, mereka hanya mau menangkap penghina Islam, sementara penghina agama lain dibiarkan begitu saja.

“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda.

Rekomendasi