Resepsi Pernikahan Jadi Pesta Narkoba

| 28 Apr 2018 21:52
Resepsi Pernikahan Jadi Pesta Narkoba
Ilustrasi (Pixabay)
Bandarlampung, era.id - Sebanyak 23 orang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Jumat (27/4) karena kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Dilansir dari Antara, Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, mengatakan, penangkapan ini dilakukan dari informasi masyarakat yang resah dengan tamu pesta pernikahan ini yang mengkonsumsi narkoba.

Benar saja, ketika digerebek polisi, 23 orang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Para pelaku yang ditangkap adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS, dan tujuh perempuan berinisial MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM.

"Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Murbani, Sabtu (28/4/2018).

Sayang, polisi tidak mendapatkan bandar narkoba dalam pesta narkoba ini. Sebab, sang bandar kabur sebelum penggerebekan berlangsung.

"Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami langsung mengejar bandar yang terlebih dahulu lari, para tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Murbani.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku.

"Tidak hanya itu kami juga menyita beberapa alat hisap (bong)," katanya.

Sementara itu, MM pemilik rumah sekaligus tuan rumah pesta pernikahan juga turut diamankan. Dia terbukti positif menggunakan narkoba. Dalam kesaksiannya, si pemilik rumah hanya menjajal barang itu dari seseorang dengan alasan biar kuat begadang.

"Saya cuma dikasih, katanya buat kuat begadang saja," akunya.

Rekomendasi