Dirlantas Mengaku Puas dengan Keterangan Novanto

| 23 Nov 2017 22:27
Dirlantas Mengaku Puas dengan Keterangan Novanto
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai memeriksa Setya Novanto setelah satu jam. Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpanya sebelum mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku puas dengan hasil pemeriksaan terhadap Novanto. Keterangan ketua DPR itu akan dianalisa bersama hasil traffic accident analysis

"Memang sesuai dengan keterangan tersangka maupun korban. Mudah-mudahan sudah cukup. Kami rasa sih sudah cukup," ujar Halim usai memeriksa Novanto di gedung KPK, Kamis (23/11/2017).

Novanto mengalami kecelakaan Kamis (16/11) malam saat menuju ke kantor Metro TV guna menjalani sesi wawancara. Saat itu dirinya menumpang mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polis B 1732 ZLO. Novanto alami kecelakaan setelah masuk daftar pencarian orang oleh KPK.

Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yaitu Hilman Mattauch. Hilman adalah pengemudi mobil tersebut saat terjadi kecelakaan. Namun Hilman tidak ditahan karena ancaman pidana dalam pelanggaran Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di bawah lima tahun.

Tags :
Rekomendasi